FAQ Amirah City

Berikut beberapa pertanyaan yang sering dianjukan kepada kami tentang Amirah City :

1. Lokasinya dimana?
Jawab :Lokasi Terletak kecamatan taktakan

2. Aksesnya bisa darimana saja?
Jawab :
Amirah City dapat diakses dari ...
a. Dekat Akses Pendidikan SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
b. 15 menit dari dari Tol Serang Barat
c. 15  menit dari Polres kota serang,
d. 15 menit dari RSUD Serang,
e. 15 menit dari Alun-alun Kota Serang,
f . 15 menit dari Pusat Pemerintahan,
g. 10 menit dari Pusat Perbelaanjaan.

3. Type berapa?
Jawab :
Di Amirah City  ada 3 Type.
Type 30/60
Type 36/72
TYPE 45 / 90

4. Kamar Tidur dan Kamar Mandi adan berapa?
Jawab :
a.       Type 30 memiliki 2 Kamar Tidur, 1 kamarmandi
b.      Type 36 memiliki 2 Kamar Tidur, 1 kamarmandi
c.       Type 45 memiliki 2 Kamar Tidur , 1 kamar mandi
Dan masing-masing type memiliki Carport dan taman

5. Fasilitasnya ada apa saja?
Jawab :
Fasilitas internal ada Masjid Jami’, play ground, Arena Memanah, Arena Berkuda, Kolam renang (Terpisah), Panjat Tebing, Rumah Tahfiz Quran, PAUD Terpadu dan Ruko Komersil.

6. Harganya berapa?
Jawab :
Harga mulai dari Rp. 200JT - an,-
nanti akan saya berikan pricelist untuk
lebih jelasnya

7. Kapan mulai dibangunnya dan kapan jadinya?
Jawab :
Akan dibangun setelah Grand Launching.
lama pembangunan sampai unit terakhir
Kurang lebih 1,5-2 tahun setelah masa
grand launching.
Kok Lama ?
Karena pembangunan akan dimulai
setelah pembayaran terakumulasi 35%
dan setelah melewati masa Grand
Launching.
pembangunan bisa saja lebih cepat dari perkiraan, bagaimana kelancaran menyicil bapak/ibu nantinya.

8. Sertifikatnya apa?
Jawab :
Karena kami berbentuk PT sesuai peraturan Pemerintah, maka kami hanya bisa memprosesnya sampai SHGB, karena SHGB itu akan atas nama pemilik maka.
untuk pengurusan SHM diserahkan
sepenuhnya kepada pemilik, bila ingin
dibantu kami siap membantu.

9. Perizinannya sudah sampai mana?
Jawab:
Bapak/ibu perihal dengan perizinan sudah pasti developer juga tidak akan berani membangun bila tidak settle dalam perizinannya, bapak/ibu tidak usah khawatir Saat serah terima bangunan kami pastikan semuanya sudah beres oleh karena itu biar tidak lupa agar kita sama-sama menjaga komitmen semua perjanjian ditandatangan diatas materai dan disaksikan di depan notaris.

10. Developernya siapa?
Jawab :
Sebetulnya kami ini kurang pas kalau di bilang developer karena kami ini sebetulnya adalah kumpulan para pengusaha muslim yang tergabung dalam naungan atau nama Hasanah Land Group yang sama-sama satu visi yaitu membantu umat terutama umat muslim yang ingin memiliki hunian yang mudah cara pengajuannya Tanpa Harus Kena Sistem BI Checking. Kenapa? Karena Konsep Kami Syariah, Tanpa Bunga, Tanpa Denda, Tanpa Sita, Tanpa Akad Bathil, Tanpa Riba. Insya Allah Lebih Berkah , Aman dan Nyaman. Aamiin
RALAT / INFO :
Mudah – murah – berkah

11. Saya dengar tanah Anda belum lunas, koq sudah dijual?
Jawab :
Kami sudah punya hak penuh atas tanah ini. Jika pembeli meminta ditunjukkan copy sertifikat, maka minta keseriusan membayar DP terlebih dahulu.

12. Kalau Listrik dan airnya bagaimana?
Jawab :
Listrik kami berikan semua rata untuk semua unit 1300 watt, untuk air saat ini inshaallah menggunakan yaitu PAM karena di dekat lokasi kita itu sudah ada jaringan AIR PAM nya.

13. Spesifikasi bangunannya apa?
Jawab :
Bangunan teknologi anti gempa
Pondasi : Batu Kali
Dinding : Bata Ringan
Rangka Atap : Galvalum
Genteng : Polivinyl
Plafon : Gypsum
Kusen : Almunium Putih
Daun Putih : Multiplek Finishing duco
Putih
Sanitasi :Toilet Jongkok
Listrik : 1300 Watt
Air : PAM
Untuk Spesifikasi diatas kami sampaikan belum 100% fix akan kami gunakan artinya bisa saja kemungkinan akan ada perubahan yang kami sampaikan diatas itu hanya sebuah gambaran, kenapa? karena saat ini kami masih memilah dan mempertimbangkan spesifikasi dengan kualitas dan harga yang terbaik karena kami juga tentunya ingin hasil yang terbaik untuk calon penghuni Amirah City nantinya. 
Secara detailnya untuk spefikasi akan kami informasikan pada saat akan grand launching.

14. Kalau di hook kelebihan tanahnya berapa?
Jawab : Nah betul sekali untuk posisi hook, maka pembeli harus ambil kelebihan tanahnya Seharga 1,8jt/meter, tapi harga tersebut tidak dibayarkan sekarang, kapan? setelah ada hitungan ulang secara realnya nanti dari kami. Setelah itu baru bisa melakukan pembayaran untuk kelebihan tanahnya pada kami.
Untuk pembayaran harus cash, tetapi bila ada pengajuan untuk cara bayarnya silahkan sampaikan saja pada kami inshaallah kami akan selalu terbuka untuk itu.

15. Nah, Legalitas developer gimana ?
Jawab :
Justru karena masih belum rapih, ini kesempatan bagi bapak/ibu untuk mendapatkan harga perdana. Jika sudah rapih maka kami wajib transparan kepada semua instansi terkait (Pajak dan seluruh instansi terkait dengan developer) jadi harga pasti beda tentunya lebih tinggi.

16. Kalau sudah akad DP tiba-tiba di tengah jalan memutuskan mundur atau cancel itu gimana ?
Jawab :
Boleh Cancel, agar sama-sama nyaman dikedua belah pihak maka anda harus mencarikan penggantinya terlebih dahulu agar uang DP yg sudah masuk, 100 % akan bisa kami kembalikan.
RALAT / INFO :
Atau Kami dari team developer bisa membantu menjualkan.

17. Developer sudah bangun dimana saja ?
Jawab :
Alhamdulillah saat group yaitu Hasanah Land sudah memiliki beberapa project diantaranya :
1. Amirah CityPajangan
2. Montana Boutique Resort, Bogor
3. Montana Green Cilengkrang, Bandung
4. D’Village Sindang
5. Firdaushy Ahla, Bandung
6. Griya Hanif Regency, Solo
7. Perumahan Islami, Tasikmalaya
8. Kavling Pinggir Danau, Subang
9. Andalusia Residence, Batam
10. Ar Rayyan Regency, Bogor
11. Hasanah City, Bogor
11. Sakinah Village, Bekasi
12. Hasanah Tower – Apartemen Syariah Sentul.
Dan masih banyak lagi..

18. Ini kan perumahan muslim, kenapa non muslim boleh beli?
Jawab :
Apakah sebagai umat muslim kita melarang umat lain untuk tinggal bersama? Dan selain itu juga selain umat muslim, itu memang kita perbolehkan namun harus mengikuti peraturan atau kententuan yang ada disana diantaranya :
 Tidak boleh membawa atau memelihara hewan peliharaan yang bersifat najis atau haram dalam islam.
 Tidak melaksanakan atau melakukan acara kebaktian di dalam kawasan perumahan
RALAT
Dengan perjanjian tertulis atas beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku , dan diketahui oleh pihak RT/RW setempat.

19. Apa jaminannya bahwa unit ini akan terbangun ?
Jawab :
Baik bapak/ibu adakah jaminan bapak/ibu yang menjamin akan menyelesaikan cicilan unit sampai selesai pada kami ? ini bukan hutang piutang, kalau hutang piutang memang pake jaminan, nah kalau kita pake /jaminan kami sama aja seperti bank gelap karena tidak diperbolehkan. 
Kita akadnya Jual-beli yang nantinya akan di ikat melalui PPJB didepan notaris pada saat sudah melewati masa grand launching, bapak/ibu sudah siap bayar pajak dan cicilan terhitung sudah masuk 50%.
RALAT / INFO :
PPJB = perjanjian pengikat jual beli.

20. Kapan grand launching? Kalau setahun kelamaan, bro!
Ya. Itu kurang lebih satu tahunan. Namun sewaktu-waktu bisa lebih cepat. Justru sekarang ini kesempatan emas untuk mendapatkan keuntungan karena masih harga perdana dan harga bisa naik hingga 3 atau 4x.

21. Bagaimana sistem pembayarannya ?
Jawab :
Silahkan bapak/ibu membaca pricelist, bila ada yang kurang dimengerti boleh tanyakan langsung pada kami.

22. Kapan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) akan dibebankan?
Jawab :
Setelah terjadi PPJB.

23. Kapan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) diberikan?
Jawab :
PPJB setelah pembayaran bapak/ibu terakumulasi 50%. Kenapa harus menunggu 50%? Untuk memastikan kelancaran pembayaran bapak/ibu.
Bagaimana kalau saya bayar 50% sekarang?
Semua yang sudah berhak akan didiberikan 2 bulan setelah grand launching.

24. Kenapa harga kredit lebih mahal daripada harga cash? Bukankah ini sama dengan bunga?
Karena harga kredit adalah harga di tahun-tahun selanjutnya dimana harga tanah pasti naik. Namun harga kredit kita jauh lebih murah daripada harga tanah sesungguhnya (pada tahun-tahun selanjutnya).
Mengenai selisih harga kredit dengan harga cash, itu bukanlah bunga atau riba. Karena riba adanya di hutang-piutang, sedangkan ini adalah profit, dan profit adalah margin dari jual-beli, tidak ada batasan. Sementara akad kita adalah jual-beli dan pembeli memilih sendiri harga sesuai kemampuan. Harga yang sudah disepakati di awal tidak akan berubah selamanya.

25. Kok Perumahan ini lebih mahal dibanding yang di samping ?
Jawab :
Bapak/ibu perumahan kami beda, Kualitasnya dan Speknya lebih tinggi selain itu perumahan kami Tanpa Perlu pengajuan ke Bank, Tanpa Denda, Tanpa Sita, Tanpa Bunga, lebih mudah insyaallah berkah dan Tanpa Ribet.

26. Kalau kita beli rumah pembayaran dp lebih besar dari yang ditentukan apakah cicilannya atau harganya akan berkurang ?
Jawab :
Silahkan lihat pricelist Bapak/ibu cocok dengan sistem pembayaran yang mana, bila ingin mengajukan sistem pembayaran yang lain silahkan lakukan booking fee terlebih dahulu.

27. Kalau sudah lunas, kapan sertifikat diberikan?
Jawab :
Setelah bangunan jadi dan setelah serah terima, maka diberikan secara bertahap sesuai urutan pembelian, saat semua sudah beres.

28. Situasi : Pembeli sudah bayar tanda jadi tapi tidak mau bayar sisanya dengan alasan menunggu PPJB terlebih dahulu.
Jawab :
Maka: Bapak/ibu membeli dengan kenikmatan/keuntungan harga perdana. Jika tidak membayar kewajiban maka kenikmatan itu akan hilang dan tanda jadi bisa hangus.

29. Apakah Booking Fee Hangus ?
Jawab :
Untuk Booking Fee Hangus, Kenapa? Karena pada saat bapak/ibu sudah booking fee artinya bapak sudah mengunci satu unit dan unit tersebut tidak bisa dijualkan atau di ambil lagi oleh orang lain. Ketika ada orang lain yang minat dengan unit tersebut, karena sudah di booking oleh bapak/ibu artinya sudah tidak bisa kami berikan lagi unit tersebut, akhirnya calon pembelipun kami lepas dan seterusnya. Nah kalau tiba-tiba bapak/ibu cancel artinya :
1. Kita sudah banyak menghalangi orang yang mau ambil unit tersebut sudah pasti itu membuat rugi atau kecewa calon pembeli.
2. Developer juga secara materi rugi kenapa ? karena seharusnya unit tersebut terjual karena ibu cancel maka unit kosong kembali padahal sebelumnya unit sudah banyak yang mau ambil. Jadi kami rasa fair ya bapak/ibu jika booking fee itu hangus. Karena dari pihak bapak/ibu yang membatalkan kecuali pembatalan itu terjadi dari pihak kami uang Booking fee kami kembalikan 100%

30. Ko gak ada rumah contoh ?
Jawab :
Belum ada rumah contoh pun sudah banyak dipesan orang dan kalau sudah ada rumah contoh bapak/ibu pasti ketinggalan, harga sudah pasti naik, dan rumah atau lokasi-lokasi pilihanpun sudah pasti sudah habis (Sold Out)

31. Bisa KPR Gak ?
Jawab :
Boleh...bisa... kalau bapak/ibu KPR melalui bank untuk pinjaman dp nya 30% tapi di tahun pertama ibu sudah mengeluarkan 50%, 12 % Bunganya, 5% BPHTB, ditambah Asuransi Jiwa, Asuransi Kebakaran, Biaya Provisi,Biaya Administrasi, dan Biaya Komisi. Artinya Ibu pinjamnya 30% tapi punya hutangnya 50%. 
Karena kami perumahan 100% syariah jadi hanya bisa KPR melalui Kami, langsung ke Developer selain Tanpa Bunga, Tanpa Riba, Tanpa Denda, Tanpa Sita, Tanpa BI Checking. Kami Juga ada pembayaran 50% didepan tapi sisanya juga tinggal 50% lagi.

32. Bagaimana prosedur titip jual dan akadnya apa?
Jawab :
Mudah. Cukup serahkan ke developer dan buat perjanjian titip jual. Akadnya, developer sebagai samsaroh atau makelar dengan dikenakan biaya administrasi dan komisi 5% dari harga cash.

FAQ / PERTANYAAN MENDASAR KONSUMEN “AMIRAH CITY HUNIAN ISLAMI TERBESAR DI PROVINSI BANTEN”

33. Ko bisa Tanpa Denda Tanpa Sita ? Kalau orang telat bayar gimana ?
Jawab :
Bapak/ibu kami ini adalah 100% perumahan Syariah, nah itu tidak perbolehkan adanya Denda atau adanya penyitaan. Bila pemilik telat bayar maka developer akan mengajak pembeli untuk musyawarah untuk memberikan beberapa solusi terkait keterlambatan pembayaranya. 
Katakanlah sudah tidak ada pilihan lagi selain unit harus dijual, pada saat rumah dalam posisi belum terjual pemilik masih diperbolehkan untuk menempati rumah tersebut bila sudah terjual maka pemilik hanya cukup membayar sisa tunggakannya saja kepada developer dan kelebihan dana dari hasil penjualan di serahkan kepada pemilik.

34. Apakah bisa saya alihkan kepada pihak lain? Apakah kena biaya?
Jawab :
Boleh pak/bu. Namun dengan persetujuan tertulis dari pihak developer. Untuk pembeli yang membayar cash atau 50:50 tidak dikenakan biaya administrasi untuk 2x peralihan.

35. Bagaimana jika pembeli meninggal sebelum hutangnya lunas? Siapa yang akan meneruskan cicilannya?
Jawab :
Ahli waris. Atau titip jual ke agency

35. Bisa minta  brosurnya? :

Kami itu pasti akan memberikan semua yang bapak/ibu maksud seperti brosur dan lainnya. Tapi, ada hal yang lebih penting sebelum kami memberikan itu. Salah satunya kami ingin berdakwah dan memberikan materi edukasi mengenai syariah serta materi pembelian metode islami dibidang properti. 

Sangat banyak yang salah dan keliru ketika menilai kpr syariah lewat bank syariah itu sudah benar, padahal masih banyak hal yang perlu dikaji dan sementara ini masih belum dinyatakan halal menurut beberapa ulama. 

Oleh karena itu, mohon izin untuk ibu/bapak, dimana kami akan memberikan materi itu saat gathering dalam bentuk pertemuan. Kami sangat ingin masyarakat faham akan syariah itu adil dan riba itu meraja lela . Bahaya riba itu sudah terasa dengan terlihatnya bencara di mana-mana.

Sebelum gathering pun kami memberikan informasi lengkap melalui WA dan email. Insya Allah setelah bapak/ibu menyetorkan data ke marketing kami, kurang lebih 1-2 hari bapak/ibu akan langsung di hubungin admin dari manajemen Hasanah City langsung, yang mana beliau lah yang akan melayani dan memberikan informasi seputar gathering Hasanah City

36.  Ini Lokasinya dimana yah terus akses menuju lokasi bagaimana ?
Jawab :
Iya ibu/bapak Insya Allah lokasi kita sangat strategis karena berbatasan langsung dengan kawasan dan pusat kota yaitu alun-alun serta dekat dengan akses sekolah anaka anda. Informasi lengkap dan detailnya akan kami sampaikan pada saat gathering, dan Insya Allah pada saat gathering nanti akan ada survey bersama. Nah itu lah pentingnya kenapa bapak/ibu wajib hadir diacara gathering kami nanti


37. Developernya siapa, Dari mana sudah bangun dimana aja , sudah berapa lama?
Jawab :
Alhamdulillah, kami hasanah land bisa dibilang masih baru Sebetulnya kami ini kurang pas kalau di bilang di developer karena kami ini sebetulnya adalah kumpulan para pengusaha muslim yang tergabung dalam  naungan atau  nama Hasanah Land Group yang sama-sama satu visi yaitu membantu umat terutama  umat muslim yang ingin memiliki hunian yang mudah cara pengajuannya Tanpa Harus Kena Sistem BI Checking. Kenapa ? Karena Konsep Kami Syariah, Tanpa Bunga , Tanpa Denda, Tanpa Sita, Tanpa Akad Bathil, Tanpa Riba. Insya Allah Lebih Berkah , Aman dan Nyaman.

Aamiin

Owner & Founder dari Hasanah Land Bapak. Richo Dianto adalah seorang pengusaha muslim yang sudah memiliki pengalaman dibidang pendidikan dan properti.
Alhamdulillah  Dalam bidang pendidikan beliau memiliki sebuah kampus bisnis yang berdomilisi di bogor. Sedangkan dalam bidang properti, beliau kurang  lebih 15 tahun berpengalaman dibidang ini. Pada saat itu memang masih dalam properti konvensional namun sejak tahun 2013 alhamdulillah beliau sudah hijrah kedalam properti berbasis syariah

Alhamdulilah Saat ini beliau dan timnya (Hasanah Land) memiliki beberapa project yang sedang berjalan diantaranya :
1.      Diandra Serpong Village Bogor – Tanggerang
2.      Sakinah Village Bekasi
3.      Ar Rayyan Regency
4.      D’Village Sindanglaya Bandung*
5.      Firdaushy Ahla Bandung*
6.      Amani Village Yogyakarta
7.      Almira Solo

Dan masih ada beberapa project lainnya yang alhamdulillah saat ini masih dalam persiapan menuju Launching.
*Member Of Hasanah Land

38. Pembayaran Tiket Gathering

Jawab :
Nah untuk mengikuti gathering maka bapak/ibu harus mengirimkan sejumlah dana sebesar 200 rb untuk mendapatkan tiket. Harga 200 rb ini sangat murah sekali, karena bisa mendapatkan makanan berat untuk 2 orang, nomor urut pemesatan atau NUP, materi syariah dan edukasi mengenai investasi syariah serta penjelasan yang lengkap dunia properti syariah. Jangan sampai ditipu dengan kata syariah ya bapak/ibu. Jadi kami itu focus pada materi dan edukasi, bukan hanya jualan. Semoga ibu/bapak mengerti dan bisa silaturahmi dengan kami seluruh manajemen Hasanah City.

Tidak membeli bukan berarti nanti kita tidak bisa saling berhubungan. Apabila ada pertanyaan mengenai syariah dan lain sebagainya.

Oiya Ibu/Bapak, jangan salah yaaa, pasti orang yang hadir gathering memiliki kelebihan atau keunggulan menarik, karena harga lebih murah dan banyaknya bonus yang diberikan.
Sedikit informasi dari kami bahwa banyak yang telah hadir dalam gathering namun tidak membeli. Mereka semua tetap bahagia dan merasa gathering sangat bermanfaat, karena materi saat seminar, Alhamdulillah.


39. Apa itu NUP ? (INGAT! TIKET YANG DIBERIKAN TERMSUK NUP)
Jawab : 
Jadi NUP itu nomer pemesanan unit bapak/ibu untuk memilih unit, semisal  nanti setelah melihat dan mendengarkan penjelasan pada saat gathering lalu berniat untuk ambil Unit. Nah bapak/ibu akan di panggil berdasarkan no urut pemesanan unit tersebut untuk memilih unit yg masih tersedia .

Nomer NUP bisa didapatkan setelah mendapatkan Tiket Gathering Karena NUP adalah Bonus setelah memiliki Tiket Gathering

40. Kapan pembayaran NUP ?
Jawab  :
            Kami sangat tidak merekomendasikan bapak/ibu sebelum di informasikan atau dikontak oleh Admin Amirh City Insya Allah kita akan membuka pemesanan atau pembelian Tiket Pada bulan Juni.

            Mungkin banyak yang bingung kenapa harus gathering, padahal kalau jualan rumah simple saja, tinggal bagi brosur dan survey. Betul? Kami berbeda mohon maaf yaa.. Ini mungkin bisa dibaca tujuan kami menghadirkan gathering.

Tujuan 1 : Edukasi terlebih dahulu karena kami menginginkan dan memaksakan diri kepada seluruh peminat agar mengerti tentang riba, property syariah, dan jalan berkah menuju pembelian sesuai Fiqh Muamalah

Tujuan 2 : Persaudaraan dan tali silaturahmi sesama umat islam bisa terjalin dengan baik. Saya yakin bahwa pertemuan antara sesama muslim masih jarang, sehingga kita malah sering beradu argument atau pendapat karena belum kenal dekat.



































SISTEM TIKET ACARA GATHERING AMIRAH CITY

_Tiket tersebut bisa menjadi nomor urut pemesanan_
1. Apa itu NUP?
NUP adalah Nomor Urut Pemesanan untuk mendapatkan kesempatan membeli unit saat acara gathering.
2. Bagaimana cara mendapatkan NUP?
NUP bisa didapatkan dengan cara membeli tiket acara gathering property syariah.
3. Berapa harga tiket acara gathering?
Harga tiket gathering  adalah Rp 200.000 untuk 1 orang peserta acara gathering
4. Apakah boleh membawa 1 orang tambahan?
Boleh membawa maksimal 1 orang tambahan. Tambahan tersebut tidak mendapatkan nomor NUP, melainkan hanya mendapatkan makan saja
5. Apa saja yang akan didapatkan jika membeli tiket?
a. Nomor Urut Pemesanan (NUP)
b. Maksimal 2 buah kursi peserta jika membawa pasangan_
c. Makan siang untuk maksimal 2 orang jika membawa pasangan_
d. Seminar keluarga bahagia, cara mendapatkan rumah berkah dan materi tentang riba_
e. Seminar investasi property syariah
f. Harga special gathering
6. Bagaimana jika tidak hadir gathering?
_Jika tidak hadir maka tiket hangus tapi tiket NUP masih tetap berlaku untuk hadir ke kantor kami untuk melakukan pemesanan langsung
7. Bagaimana jika hadir gathering tetapi kehabisan unit?
Jika hadir gathering tetapi kehabisan unit maka tiket tidak bisa di uangkan, namun bisa daftar untuk menjadi Waiting List
8. Apakah 1 tiket/1 NUP bisa membeli untuk lebih dari 1 unit?
1 tiket/1 NUP BISAuntuk membeli lebih dari 1 unit